IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan salah satu cara deteksi penggunaan ponsel yang ilegal atau blacmarket (BM). Pemblokiran ponsel yang bersifat black market bisa di lakukan dengan pengecekan kode IMEI. Nah, pastinya kalian yang memiliki ponsel ingin tahu juga apakah kode kalian terdaftar sebagai ponsel yang legal atau aman, berikut akan kami bahas mengenai cara mudah cek IMEI HP di Kominfo.
[lwptoc]
Meskipun kalian membeli di counter counter atau di teman kalian tentunya tidak menjami kalau HP yang kalian beli legal. Karena akan sulit untuk membedakan mana HP yang black market atau bukan terutama bagi yang awam. Maka, merupakan pilihan yang benar bagi kalian membuka artikel satu ini karena kami akan memebahasnya secara rinci.
Cara Mudah Cek IMEI HP Di Kominfo
Nah, kali ini kami akan memebahas mengenai cara mudah cek IMEI HP di Kominfo sehingga nantinya kalian bisa mengetahui apakah ponsel kalian legal dan aman dari pemblokiran. Dengan begitu kami sudah merangkumnya dengan baik sehingga akan mudah untuk di pahami bahkan di praktekan sendiri. Tanpa berlama lama lagi alangkah baiknya langsung saja kita simak ke dalam artikelnya.
Cara Mudah Cek IMEI HP Di Kominfo
Aturan mengenai IMEI sendiri sudah di sahkan pada tahun lalu yyaitu 18 Oktober 2019. Dimana nantinya pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemindaian IMEI ponsel yang beredar di Indonesia. Sehingga akan mudah untuk memerangi ponsel yang ilegal atau biasa di sebut blacmarket, Nantinya kalian akan terkena pemblokiran.
Ponsel Blackmarket sendiri merupakan ponsel ilgal yang mana kalian bisa mendapatkan harga yang drastis murah dan tidak terkena pajak.
Maka, kalian yang khawatir ponselnya apakah sudah terdaftar di Kominfo atau kalian takut ponsel milik kalian ternyata adalah blackmarket. Maka, kalian bisa mencoba cara mudah cek IMEI HP di Kominfo.
Kemenperi sendiri sudah merilis mengenai cara melakukan pengecekan status nomoe IMEI ponsel milik kalian ke situs resminya yaitu http://imei.kemenperin.go.id
Berikut cara cek IMEI HP
Cek Dengan *#06#
Cara pertama yang bisa kamu coba adalah dengan menekan dial *#06# nantinya kalian akan melihat munculnya 15 angka di layar ponsel. Yang mana angka tersebut merupakan nomor dengan type allocation code dan juga serial number. Kalian perlu mengecek digit tersebut secara langsung di kemasan ponsel kalian sendiri.
Cek ke Situs Kemenperi
Berikutnya kalian bisa mulai mengecek ke situs resmi dari Kemenperi.go.id kalian bisa mengetahui nantinya apakah ponsel kalian terdaftar atau tidak.
Berikut caranya :
- Pertama yang harus kalian lakukan adalah masuk ke laman http://imei.kemenperin.go.id
- Selanjutnya kalian bisa memasukan 14 hingga 16 nomor IMEI ponsel kalian
- Jika kalian tidak tahu maka kalian bisa mengeceknya terlebih dahulu menggunakan cara di atas yaitu dengan menghubungi *#06# mellaui dial phone
- Kemudian kalian masukan ke tombol serach atau pencarian di halaman tersebut.
- Nantinya akan muncul pemberitahuan apakah IMEI kalian terdaftar dalam database di Kemenperin atau tidak. Jika sudah terdaftar maka kalian aman. Namun jika tidak kemungkinan bersifat ilegal ada.
BACA JUGA :
Sekian dan Terima kasih