THE SNEAKERS
No Result
View All Result
Tekno Esportsku
No Result
View All Result
Tekno Esportsku
No Result
View All Result
Home Berita

Telat Bayar Zakat Fitrah Ini Hukumnya!

kiabanyak4 by kiabanyak4
in Berita
0
Telat Bayar Zakat Fitrah Ini Hukumnya!
Share on FacebookShare on Twitter

Seperti yang kalian ketahui, bahwa beberapa hari lagi kita akan melaksanakan Hari yang dinanti nantikan oleh umat muslim sedunia yang tidak lain yaitu Hari Raya Idul Fitri. Nah, nantinya, kita akan diwajibkan untuk membayar yang namanya zakat. Nah, zakat sendiri merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim dan memiliki batasan waktu. Maka, bagaimana jika telat bayar zakat fitrah, ini hukumnya!

[lwptoc]

Zakat fitrah merupakan harta yang memang wajib untuk dikeluarkan oleh umat muslim dan memiliki batas waktu yang mana sebelum dilaksanakan shalat  di hari Raya Idul Fitri. Nah, bagaimana jika kalian telat membayar zakat fitrah?  Tentunya kalian ingin mengetahui mengenai hukum yang akan didapatkan seseorang jika telat membayar zakat bulan? 

Nah, dikutip dari NU.or.id , Selasa 19/5/20) yang aman bagi yang menjalani ibadah berpuasa selama bulan Ramadhan maka akan kurang sempurna jika tidak menutupnya dengan melakukan ibadah wajib yaitu membayar zakat fitrah. 

Seseorang yang tidak membayar zakat fitrah  hingga waktu akhir atau batas akhir waktu tanpa alasan jelas maka nanti hukumnya adalah Haram.

” Siapa saja mereka yang menunda pembayaran zakat fitrah hingga  hari Ied selesai, maka nanti dirinya akan berdosa dan juga wajib menunaikan segera jika kita menundanya tanpa uzur Apapun. Lain halnya dengan Imam Zarkasyi yang memiliki pandangan serupa dnnegan Al-Adzrai yang mana  keduanya wajib melakukan qada  zakat fitrah segera dan secara mutlak juga. Dengan memandang Pada kaitan zakat fitrah dan hal Adam ‘’ ( Lihat Muhamad Ar-Ramli, Nihayarul Muhtaj, Birye, Darul Kutub Al – ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M. 1424 H, juz III halaman 111-112).

BACA JUGA:

  • Kegiatan Berpuasa Ketua LPS dan Kesukaan Makan di Kantin
  • Apakah Bermesraan Dengan Pasangan Hingga Ciuman Membatalkan Puasa?
  • Apakah Bermesraan Dengan Pasangan Hingga Ciuman Membatalkan Puasa?

Maka, dari penjelasan diatas maka diketahui bahwa ditarik kesimpulan yang mana merupakan menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah yang diharapkan untuk membayar kemudian. 

Zakat fitrah sendiri memang berguna untuk mensucikan harta milik kalian dengan bentuk berbagi terhadap sesama manusia di hari raya nantinya. 

Telat Bayar Zakat Fitrah Ini Hukumnya!

Kewajiban untuk membayar zakat sendiri memang dilakukan sejak awal di bulan Ramadhan. Sehingga nantinya, bila seseorang yang sibuk menjelang  akhir bulan Ramadhan bisa membayar zakat fitrah  yang mana harus diberikan nantinya per orang yaitu 2,5 liter beras. Untuk cara penghitungan zakat fitrah sendiri memang diberikan per orang yang mana nantinya bisa kalian kalikan  dengan harga dari beras per liternya. 

Nah, sebagai suatu contoh  misalnya saja, harga berat per liter rata-rata 10 ribu, maka nantinya kalian bisa mengkalikannya menjadi Rp. 35 ribu untuk kalian bayarkan untuk perorangan. 

Maka, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ketika seseorang telat membayar zakat tanpa adanya uzur, maka akan bersifat Haram. Namun, jika mereka memiliki uzur misalnya seperti cibuk mereka bisa membayarnya kemudian. 

Maka, pastikan juga kalian membayarnya sebelum waktu yang ditentukan, sehingga  tidak akan bersifat haram.

 

 

Tags: Hukum ZakatZakatZakat Fitrah

Related Posts

Jenis BIOS yang Masih Dipakai Sampai Saat Ini
Berita

Jenis BIOS yang Masih Dipakai Sampai Saat Ini

Salah satu contoh yang nyata adalah komputer. Untuk kalian yang sering memakai komputer sebagai sarana dalam kegiatan sehari-hari. Mulai...

by tektek2040
Sumber Penghasilan Youtuber
Berita

Sumber Penghasilan Youtuber

Penggiat sosial media ramai-ramai pindah ke Youtube karena menjanjikan bayaran atau pendapatan yang cukup besar berkaca dari para youtuber...

by tektek2040
Adab Dalam Melakukan Itikaf
Berita

Adab Dalam Melakukan Itikaf

Sebelumnya kami akan membahas terlebih dahulu, mengenai itikaf yang mana memiliki arti secara bahas iaitu menetap Pada sesuatu sedangkan...

by kiabanyak4
Apakah Bercak Hitam Kecoklatan Membatalkan Puasa Seorang Wanita?
Berita

Apakah Bercak Hitam Kecoklatan Membatalkan Puasa Seorang Wanita?

Flek yang merupakan tanda dari awal kehamilans eseornag tersenbyut terjadi pada masa 6 hingga 14 hari dari proses pembuahan...

by kiabanyak4
Seperti yang kalian ketahui, bahwa beberapa hari lagi kita akan melaksanakan Hari yang dinanti nantikan oleh umat muslim sedunia yang tidak lain yaitu Hari Raya Idul Fitri. Nah, nantinya, kita akan diwajibkan untuk membayar yang namanya zakat. Nah, zakat sendiri merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim dan memiliki batasan waktu. Maka, bagaimana jika telat bayar zakat fitrah, ini hukumnya! [lwptoc] Zakat fitrah merupakan harta yang memang wajib untuk dikeluarkan oleh umat muslim dan memiliki batas waktu yang mana sebelum dilaksanakan shalat  di hari Raya Idul Fitri. Nah, bagaimana jika kalian telat membayar zakat fitrah?  Tentunya kalian ingin mengetahui mengenai hukum yang akan didapatkan seseorang jika telat membayar zakat bulan?  Nah, dikutip dari NU.or.id , Selasa 19/5/20) yang aman bagi yang menjalani ibadah berpuasa selama bulan Ramadhan maka akan kurang sempurna jika tidak menutupnya dengan melakukan ibadah wajib yaitu membayar zakat fitrah.  Seseorang yang tidak membayar zakat fitrah  hingga waktu akhir atau batas akhir waktu tanpa alasan jelas maka nanti hukumnya adalah Haram. '' Siapa saja mereka yang menunda pembayaran zakat fitrah hingga  hari Ied selesai, maka nanti dirinya akan berdosa dan juga wajib menunaikan segera jika kita menundanya tanpa uzur Apapun. Lain halnya dengan Imam Zarkasyi yang memiliki pandangan serupa dnnegan Al-Adzrai yang mana  keduanya wajib melakukan qada  zakat fitrah segera dan secara mutlak juga. Dengan memandang Pada kaitan zakat fitrah dan hal Adam ‘’ ( Lihat Muhamad Ar-Ramli, Nihayarul Muhtaj, Birye, Darul Kutub Al - ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M. 1424 H, juz III halaman 111-112). BACA JUGA:
  • Kegiatan Berpuasa Ketua LPS dan Kesukaan Makan di Kantin
  • Apakah Bermesraan Dengan Pasangan Hingga Ciuman Membatalkan Puasa?
  • Apakah Bermesraan Dengan Pasangan Hingga Ciuman Membatalkan Puasa?
Maka, dari penjelasan diatas maka diketahui bahwa ditarik kesimpulan yang mana merupakan menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah yang diharapkan untuk membayar kemudian.  Zakat fitrah sendiri memang berguna untuk mensucikan harta milik kalian dengan bentuk berbagi terhadap sesama manusia di hari raya nantinya.  Telat Bayar Zakat Fitrah Ini Hukumnya! Kewajiban untuk membayar zakat sendiri memang dilakukan sejak awal di bulan Ramadhan. Sehingga nantinya, bila seseorang yang sibuk menjelang  akhir bulan Ramadhan bisa membayar zakat fitrah  yang mana harus diberikan nantinya per orang yaitu 2,5 liter beras. Untuk cara penghitungan zakat fitrah sendiri memang diberikan per orang yang mana nantinya bisa kalian kalikan  dengan harga dari beras per liternya.  Nah, sebagai suatu contoh  misalnya saja, harga berat per liter rata-rata 10 ribu, maka nantinya kalian bisa mengkalikannya menjadi Rp. 35 ribu untuk kalian bayarkan untuk perorangan.  Maka, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ketika seseorang telat membayar zakat tanpa adanya uzur, maka akan bersifat Haram. Namun, jika mereka memiliki uzur misalnya seperti cibuk mereka bisa membayarnya kemudian.  Maka, pastikan juga kalian membayarnya sebelum waktu yang ditentukan, sehingga  tidak akan bersifat haram.    
No Result
View All Result
  • About Us
  • About Us
  • Berita Teknologi IT Terbaru Hari Ini
  • Disclaimer
  • Home
  • Kebijakan Privasi Dan Pengguna

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version