Saat ini orang mudah melakukan transaksi. Tetapi hati-hati, kalian bisa saja menjadi satu dari sekian korban penipuan online.
Tetapi jangan khawatir, apabila kalian sudah menjadi korban penipu online, kalian bisa melakukan pemblokiran dengan beberapa cara berikut ini.
Menelpon Bank
Apabila kalian sudah adar menjadi korban penipuan transaksi online, maka segeralah kamu untuk menelepon bank yang kamu pakai untuk transfer uang tersebut ke penipu.
Apabila kalian sudah menelpon dan menjelaskan tentang penipuan tersebut, pihak bank akan segera melakukan pembekuan dana yang telah kalian transfer.
Kalian juga bisa menghubungi pihak bank lewat email, tapi alangkah lebih baiknya melalu telepon langsung saja. Karena, proses komunikasi lewat telepon akan lebih jelas dan hasilnya bisa langsung diketahui.
Saat kalian sedang telepon, jangan lupa untuk menanyakan persyaratan apa sajakah yang harus dipenuhi supaya bisa mengembalikan dana yang sudah terlanjur ditransfer.
Tetapi kalau kalian ingin lebih jelas dan pasti lagi, datangi saja bank tersebut. Hanya saja, apabila jarak rumah kalian ke bank jauh maka melalui telepon saja.
Siapkan Bukti Transfer
Sesudah kalian menghubungi pihak bank, sipakan bukti-bukti transaksi. Contohnya saja percakapan kamu dengan penjual lewat WhatsApp, BBM, SMS, ataupun lainnya.
Paling penting adalah bukti bahwa kalian sudah bertransaksi dengan si penipu. Karena itu jika kalian transfer melalui ATM, bukti transfer jangan langsung dibuang.
Tapi jika kalian mempunyai internet banking, maka kalian bisa langsung mengecek riwayat transaksi pada website resmi bank yang kalian gunakan untuk melakukan transaksi.
Siapkan Data Penipu
Berikutnya kalian bisa siapkan data-data si penipu. Yaitu, nama pemilik serta nomor rekening, nomor telepon, dan email atau lapak online.
Lengkapi Dokumen Persyaratan
Di samping membawa bukti transaksi serta data-data si penipu, kalian juga harus memenuhi persyaratan berupa dokumen. Sebab setiap laporan harus otentik termasuk data diri kalian. Maka kalian harus melengkapi dokumen, yaitu Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kronologi penipuan, Surat permintaan pemblokiran yang berisi tanda tangan di atas materai, dan juga Surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.
Berikan Semua Syarat Pemblokiran Rekening
Apabila semua syarat terkumpul, maka silahkan kalian berikan semua syarat tersebut ke bank yang bersangkutan sebagai syarat resmi permohonan untuk pemblokiran rekening.
Lebih baiknya kalian langsung memberikan semua syarat ke kantor bank yang bersangkutan daripada email. Tapi jika lewat email punya keterbatasan. Contohnya saja bank BCA, mereka hanya bisa menerima email dengan attachment maksimal berukuran 1 MB.
Apabila file yang kalian kirim punya ukuran yang besar, maka pihak bank BCA akan secara otomatis menolak email tersebut. Sekedar saran untuk dengan cara melaporkan rekening penipu ke bank yang digunakan pelaku.
Tunggulah Prosesnya
Pihak bank akan melakukan verifikasi syarat tentang laporan yang kalian buat. Lalu pihak bank akan menghubungi pemilik rekening yang ingin kalian blokir untuk meminta klarifikasi.
Dalam proses ini, pihak bank bisa mempertemukan kalian dengan pihak penerima transfer agar dapat saling mengklarifikasi. Tapi apabila jarak terlalu jauh, maka proses klarifikasi kedua pihak bisa lewat teleconference dengan perantara bank tersebut.
Dana Dikembalikan
Kalau pihak bank sudah melakukan verifikasi bahwa laporan yang kalian ajukan sudah memenuhi syarat, maka sekarang kalian cukup menunggu dana dikembalikan.
Supaya kalian tahu kapan dana dikembalikan, maka kalian bisa meminta pihak bank untuk menghubungi kalian lewat telepon ataupun email apabila dana sudah masuk, sehingga kalian bisa langsung mengeceknya.
Pada dasarnya cara memblokir rekening penipu online sudah ditetapkan sejak tahun 2000 oleh Bank Indonesia.
Di samping bisa dipakai untuk penipuan transaksi online, prosedur di atas juga dapbisa kalian pakai pada kasus korban undian palsu, surat perintah transfer fiktif, serta kejahatan perbankan lainnya yang melibatkan transfer dana.
Melanjutkan Tindakan Hukum
Jika dana sudah di kembalikan, kalau kalian merasa perlu dan itu adalah hak kalian. Maka perlu melaporkan penipu supaya jera, hal ini sebaiknya kalian lakukan. Sebab yang salah perlu menerima hukuman yang berlaku di indonesia.
Semoga bermanfaat. Salam teknologi!