Apakah kalian sedang berencana mengganti smartphone kalian karena yang lama sudah lemot atau sudah terllau lama dan sering mengalami error? Jika demikian kalian perlu melakukan survei smartphone terbaru, baik dari harga, spesifikasi, dan juga nomor IMEI.
Kenapa harus cek nomor IMEI juga? Sebab, dengan begitu kalian dapat mengetahui smartphone tersebut masuk ke Indonesia lewat cara legal atau mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Smartphone ilegal artinya barang tersebut tidak masuk ke Indonesia lewat cara legal atau mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Kalian harus tahu, bahwa per bulan April 2020 pemerintah akan melaksanakan kebijakan untuk memblokir smartphone ilegal.
Karena itu, ketika kebijakan itu diberlakukan secara efektif, smartphone black market tentunya tidak akan bisa tersambung ke jaringan operator seluler tanah air.
Pada dasarnya, kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Pada Februari 2020, kebijakan ini sudah diujicobakan. Ada tiga kementerian yang terlibat, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
Sedangkan kebijakan ini diberlakukan dalam skema whitelist. Artinya, hanya smartphone yang masuk dalam daftar itu yang tidak akan kena blokir.
Caranya, pelaksana kebijakan ini nantinya akan mencocokkan IMEI dari smartphone dengan yang ada di database. Jika IMEI-nya tidak cocok, maka smartphone itu akan diblokir.
Tetapi, aturan ini tidak berlaku untuk smartphone yang sudah dipakai atau yang sudah dipasang kartu SIM dan tersambung dengan operator seluler lokal.
Selanjutnya, untuk kalian yang ingin membeli dan membawa smartphone dari luar negeri (hand carry), masih ada kesempatan untuk mendaftarkan IMEI-nya. Tapi, pendaftarannya hanya dibatasi maksimal dua perangkat saja.
Bukan hanya itu, pajak juga diberlakukan apabila kalian membawa smartphone dari luar negeri ke Indonesia. Smartphone dengan harga minimal 500 dollar AS akan dikenakan pajak.
Pastinya, hand carry berbeda dengan mereka yang ingin berdagang smartphone di Indonesia. Terdapat kanal dagang untuk mereka yang memang khusus ingin bejualan smartphone, jadi aturannya berbeda lagi.
Saran saya, bagi Anda yang ingin membeli smartphone atau perangkat lain yang memiliki kegunaan dapat tersambung ke jaringan seluler, sebaiknya barang yang memang resmi masuk ke Indonesia.
Jika kalin teliti, ada beberapa perangkat dijual di toko tidak melalui jalur resmi. Karena itu, kalian wajib cek informasinya di internet atau sumber lainnya.
Selanjutnya, ketika kalian membeli smartphone, ada baiknya cek dulu nomor IMEI-nya.
Untuk informasi, IMEI ini singkatan International Mobile Equipment Identity atau nomor identitas khusus yang dikeluarkan asosiai GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen smartphona. Pastinya, jika smartphone itu mendukung slot kartu SIM ganda, maka akan mempunyai dua nomor IMEI.
Ada empat cara untuk mengecek IMEI dari smartphone.
Cek Bodi Belakang Ponsel
Smartphone baru di bagian bodi belakangnya umumnya menempelkan stiker nomor IMEI. Karenanya, kalian dapat mengeceknya melalui cara itu.
Tetapi ingat, tidak semua pabrikan smartphone mencantumkan stiker itu di bagian bodi belakangnya. Jika tidak ada stiker itu, pindahkah ke cara berikutnya.
Cek Kotak Smartphone
Di kotak (dus) smartphone umumnya juga tercantum nomor IMEI. Nomor tersebut umumnya ditempatkan bersama dengan serial number.
Jika di kotak tidak ada nomor IMEI, maka kalian harus mengeceknya melalui menu pengaturan.
Menu Pengaturan
Untuk cek IMEI lewat menu pengaturan, kalian cukup masuk ke setting dan klik general lalu tap opsi about buat smartphone iOS. Di sisi lain, untuk perangkat Android, kalian bisa ke setting lalu klik about dan tap phone kemudian klik status.
Cara Lain
Ada satu lagi cara untuk cek IMEI, yaitu lewat menu panggilan telepon.
Caranya hampir mirip layaknya cek pulsa. Tekan tombol *#06# di menu panggilan telepon. Nanti, nomor IMEI akan tampil otomatis di layar.
Sesudah memperoleh nomor IMEI, kalian bisa langsung cek di situs https://imei.kemenperin.go.id/. Ketika mengakses situs itu, nanti akan tampil tulisan “Cek IMEI”, kolom isian, dan tombol yang punya ikon kaca pembesar.
Masukkan nomor IMEI di kolom isian dan tekan tombol yang punya ikon kaca pembesar. Kemudian akan muncul apakah smartphone kalian terdaftar atau belum.
Selamat mencoba! Nah, untuk kalian yang ingin mengecek IMEI smartphone kalian terdaftar atau tidak dalam kominfo, kalian dapat membaca artikel ini untuk melihat tutorial cara melihat IMEI pada kominfo. Cara Mudah Cek IMEI Pada Kominfo.