Kemajuan teknologi saat ini membuat banyak kemudahan, salah satunya transaksi online. Dengan online, banyak kelebihan yang didapat. Selain lebih efisien, bisa meminimalisir jarak yang jauh dan berpotensi mengenalkan usaha kalian bagi para penjual lebih mendunia.
Kelemahannya, transaksi online sangat rawan akan penipuan. Ditambah lagi jika kalian tidak memperhatikan keamanan dalam melakukan transaksi tersebut.
Tadinya berniat belanja online supaya lebih simpel dan efisien, jadinya malah rugi sendiri sebab kacerobohan sendiri. Bahkan orang yang cermat dalam bertransaksi online bisa saja tertipu karena lengah.
Tetapi beruntung hal ini bisa diatasi untuk sekarang, sebab pihak bank memilih prosedur standar yang bisa membantu kalian apabila mendapatkan modus penipuan transaksi online.
Ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan untuk memblokir rekening tabungan si penipu yang sudah ditentukan oleh bank.
Karenanya, apabila kalian mengalami hal penipuan dalam transaksi online, maka kalian bisa langsung memblokir rekening si penipu dengan beberapa syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh bank terkait.
Melaporkan Penipuan Online
Saat kalian sudah mengalami tindak pidana penipuan online, maka kalian ahrus tahu bagaimanacara melaporkan penipuan online supaya uang kalian bisa kembali.
Sebab penting untuk memberantas penipu dan juga memperoleh uang kalian kembali.
Mau tahu bagaimana caranya? Berikut beberapa tips untuk kalian.
Lewat SMS
Berikut ini adalaha beberapa layanan untuk kalian dapat melaporkan penipuan online melalui sms.
Pertama-tama, silahkan kalian buka Menu SMS di smartphone. Untuk kalian para pengguna Telkomsel, ketik penipuan#nomor penipu#keterangan penipuan kirim ke 1116. Sedangkan untuk para pengguna kartu XL, ketik lapor#nomor penipu#keterangan penipuan kirim ke 5883.
Terakhir, untuk kalian pengguna Indosat, ketik SMS#nomor penipu#keterangan penipuan kirim ke 726.
Apabila tervalidasi maka nomor telepon penipu akan diblokir sms telepon, untuk memblokir bank perlu tindakan langsung ke bank penerima.
Menggunakan Email
Tips lainnya jika terjadi penipuan online, maka kalian bisa melaporkan ke polri lewat email. Langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah dengan membuka email kalian.
Selanjutnya kalian kirimkan email ke cybercrime@polri.go.id, dengan format isi Judulnya [LAPOR] Penipuan Online. Kemudian kalian isikan keterangan, bukti transfer, kronologi, dan hal lainya.
Nantinya akan di lakukan pengecekan, kemungkinan prosesnya lama jika secara online.
Di samping itu tetap lebih disarankan tindakan langsung lewat kantor polisi terdekat. Apalagi kalau nominal yang hilang banyak, semakin mudah mengurusnya.
Ke Kantor Polisi
Untuk meneruskan ke tahap selanjutnya agar dapat blokir rekening penipu, maka bisa mendatangi ke kantor polisi. Membuat surat keterangan polisi dengan melampirkan bukti-bukti, ktp, kk dan persyaratan lainya.
Itu tadi informasi mengenai tips untuk menghindari penipuan online. Semoga informasi tersebut di atas bisa memberikan banyak manfaat untuk kalian.
Kalau ada pertanyaan atau ingin menambahkan tips lain, silahkan tulis lewat kolom komentar yang ada di bawah ini.
Kalian juga jangan lupa untuk terus update berita dan informasi terbaru baik dari dalam dan luar negeri seputar ilmu pengetahuan dan teknologi. Ada banyak tips tersaji, yang bisa menjadi solusi masalah teknis yang kalian alami saat ini.
Nah, untuk kalian yang ingin memblokir nomo penipu tersebut, kalian dapat melakukannya dengan mudah lho guys. Kalian dapat membaca artikel ini untuk melihat tutorialnya. Tips Blokir Rekening Penipu Online.
Ada juga review game terbaik dan juga perangkat mobile atau pun informasi yang lain yang pastinya bisa menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua. Sampai bertemu lagi di artikel yang lainnya. Selamat mencoba cara tadi. Semoga bermanfaat dan salam teknologi!