Sebagai umat Islam, tentunya kalian menjalankan ibadah berpuasa bukan? Nah, salah satunya kalian harus menjaga untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan yang dapat membatalkan puasa. Maka, nantinya akan mengurangi pahala dari ibadah kalian berpuasa, tentunya kalian tidak ingin hal tersebut terjadi bukan? Salah satunya apakah berkumur ketika wudhu di bulan ramadhan membatalkan ?
[lwptoc]
Nah, untuk mengetahuinya kalian bisa menyimak artikel kami hingga selesai, karena kali ini kami akan membahasnya juga. Nah, seperti yang kalian ketahui bahwa terdapat hal hal yang mampu membatalkan atau mengurangi pahala puasa. Yaitu dimana ketika masuk sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja. Dimana memasukan benda ke suatu jalan yang mana adalah dalam kontes ini adalah kemaluan dan juga dubur.
Selanjutnya ketika kalian muntah secara sengaja, bersenggama , datang bulan atau haid kemudian nifas, gila dan mustad. Nah, jika hal hal itu dilakukan maka mampu membatalkan puasa.
Kemudian bagaimana dengan hukum berkumur kumur ketika kalian melakukan wudhu ketika berpuasa? Apakah berkumur kumur tersebut mampu membatalkan puasa? Jika mengingat berkumur sendiri merupakan kegiatan yang mana memasukan sesuatu yaitu air ke dalam mulut, dan dalam kasus ini adalah air.
BACA JUGA :
- Syarat Puasa Untuk Ibu Hamil
- Bagaimana Hukum Seseorang Yang Berpuasa Namun Tidak Shalat?
- 5 Amalan Sunnah di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan
Mengingat jika segala macam amalan dan ibdahan akan dilipat gandakan ketika di bulan ramdhan, maka tentunya kita akan penasaran mengenai pahala ibadah kita apakah akan berkurang atau tidak. Nah, di kutip dari Tribunnews.com yang mana Ustadz Zulkifli mengatakan bahwa berkumur sendiri bukanlah masalah.
Menurutnya selama kalian tidak menelannya secara sengaja maka tidak akan membatalkan puasa tentunya. Namun, yang akan menjadi batal sendiri ketika justru sengaja untuk menelan air wudhu ketika dia berkumur, maka tentunya hal tersebut dimaksudkan untuk menghilangkan dahaga dan hal tersebutlah yang akan membatalkan puasa itu.
Maka, dengan begitu puasa yang dijalankannya akan sia sia karena disengaja untuk menghilangkan dahaga dengan cara meminum ketika wudhu dan berkumur tersebut.
‘’ Jangan pasangkan niat ditinggalkan sendiri, maka nantinya akan batal puasa tersebut. Keluarin semua, walaupun nantinya tertinggal rasa dingin ketika berkumur kumur itu merupakan hal yang biasa. Hal tersebut bukanlah masalah ” Lanjutnya pada sebuah acara di Tribun Ramadhan pada Rabu (21/4/21).
Maka, dari penjelasan tersebut kita dapat menarik kesimpulan ketika berwudhu di bulan ramadhan kemudian kita berkumur kumur tidaklah akan membuat puasa seseorang akan menjadi batal atau pahalanya berkurang jika tidak mneyengaja meminumnya.
Namun, akan menjadi beda cerita jka justru melakukan kegiatan berkumur ketika wudhu di bulan puasa dengan niat dan maksud untuk menghilangkan dahaga ketika berpuasa. Atau bahkan menyengaja untuk meminum air wudhu tersebut ketika berkumur. Maka, dipastikan baik pahala maupun puasanya akan menjadi sia sia atau batal.
Nah, itulah hal hal yang akan mempengaruhi puasa baik pahala atau yang membatalkan. Maka, kalian bisa mengatasinya dengan berwudhu tanpa niat untukmenghilangkan dahaga atau menyengaja untuk menelan atau meminumnya.