Memasuki bulan suci ramadhan nantinya ketika menjelang hari besar umat islam atau hari raya idul fitri pastinya kan menjadi sangat ramai sekali. Tentunya, kalian juga sudah tidak asing lagi dengan yang namanya THR di hari raya. THR sendiri merupakan tunjangan hari raya yang mana diperuntukan bagi para karyawan. Nah, kali ini kami akan membahas mengenai jadwal pencairan THR PNS 2021.
[lwptoc]
Pencairan tunjangan hari raya atau THR bagi para PNS kabarnya akan dipercepat. Hal tersebut terkait dengan pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yaitu Airlangga Hartarto yang mana mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong sebagai salah satu upaya untuk pemulihan perekonomian Nasional yang mana menang terdampak dari pandmei covid-19.
Nah, salah satunya dengan THR atau tunjangan hari raya yang mana nantinya perusahaan sendiri akan membayarkan THR secara penuh bagi para karyawan pada Idul Fitri 2021 nanti.
” Terkait dengan THR bagi pekerja memang sudah ada SE Menaker di tahun 2021, yang mana akan dibayarkan secara penuh dan paling lambat dibayarkan atau diterima pada H-7 dan kementerian tenaga kerja akan membuat posko THR untuk memonitor aktivitas dan keberlangsungannya ‘ Lanjut airlangga selesai rapat perbatasan di Istana Keresidenan pada Senin (19/4/2021)
BACA JUGA:
- Mana Yang Utama Membayar Hutang Puasa atau Puasa Syawal?
- Apakah Suntik Vaksin Covid-19 Mempengaruhi Kesehatan Yang Berpuasa?
Selain mendorong perusahaan perusahaan untum mmebayrakan THR karyawans ecara penuh, pemerintah juga kan mencirkan THR bagi para Aparatur sipil Negara atau ASN, prajurit TNI hingga Polri. Pencairan tersebut sedang dimatangkan yang mana akan dibayarkan pada H-10 lebaran nanti.
Sementara itu Susiwijono selaku Sekretaris Kemenko Perekonomian mengatakan bahwa pencairan THR PNS sendiri akan dilakukan lebih cepat yaitu H-10 sebelum lebaran idul fitri berlangsung.
‘’ Nah, sementara untuk ASN, Airlangga sebagai pak Menko sudah menyampaikannya kepada Ibu Kementrian keuangan yaitu Sri Mulyani yang mana untuk dibayarkan H-10 ” Lanjut Susiwijono pada Media yang dikutip dari tribunnews.com pada akamis (15/4/2021)
Sementara jika dilihat dan dikutip dari Kompas, tv, pemberian dan penerimaan THR bagi PNS sendiri akan dipercepat yaitu dibanding pegawai swasta yakni 7 hari sebelum lebaran dilaksanakan. Pemerintah bahkan berharap untuk pemberian THR agar di percepat untuk memperbaiki daya beli masyarakat sendiri.
” Yang mana kira kira 10 hari terakhir sebelum ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta memiliki daya beli dan diharapkan untuk berbelanja ” imbuhnya lagi.
Pemerintah sendiri membuat hari belanja online nasional atau bisa disebut Harbolnas sepekan sebelum lebaran yang bertujuan untuk mendorong daya konsumsi masyarakat. Kemudian adanya program perlindungan sosial, pemerintah juga mengeluarkan berbagai program sembako dan bantuan mula dari Mei hingga juni.
” Kemudian Bansos sendiri berupa berasa yang sedang dalam pematangan yang mana terkait dengan 10 kilogram dnegan sasara yangs sesuai. Serta untuk kartu sembako non OKH ”
Untuk besaran THE 2021 sendiri PNS sesuai da berbeda beda dengan golongannya masing masing, namun mampu dihitung melalui gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNBS.