Teknologi saat ini membuat zaman semakin maju peradabannya. Hampir semua hal kini sudah tidak asing lagi dengan campur tangan teknologi di dalamnya. Termasuk juga, dalam pembuatan data atau dokumen kependudukan.
Bermacam-macam hal sekarang memang sudah serba elektronik. Bahkan KTP sekarang juga sudah memakai E-KTP atau Electronic KTP. Dalam bahasa Indonesia ini berarti Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
E-KTP merupakan sebuah kartu penduduk baru yang dikeluarkan pemerintah yang dilindungi oleh sistem informasi yang akurat, aman, tertib administratif sebab langsung tersambung dengan database kependudukan di Kementerian Dalam Negara atau/ Kemendagri Pusat.
Setiap penduduk Indonesia hanya boleh memiliki satu E-KTP yang tercantum pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini tetap berlaku walaupun orang tersebut tinggalnya berpindah-pindah atau memiliki alamat rumah yang lebih dari satu.
Agar kalian lebih paham tentang E-KTP ini, berikut ini akan penjelasan sistem kerja dari E-KTP ini dan tujuan dari pengaplikasiannya.
Sistem Kerja E-KTP dan Tujuan Pengaplikasiannya
Kartu Identitas e-ktp memakai biometrik, yaitu sebuah sistem verifikasi dan validasi sistem lewat pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku dari manusia.
Banyak sekali teknik atau cara pengamanan dengan cara ini, tapi dalam e-ktp di Indonesia memakai sidik jari.
Sidik jari yang terekam dalam e-ktp adalah semua jaringan tangan namun yang dimasukkan dalam chip hanyalah dua jari saja, yaitu telunjuk dan ibu jari.
Alasannya, biayanya yang tidak mahal alias murah, lebih ekonomis daripada cara biometrik yang lain. Di samping itu bentuknya bisa dijaga dan unik sebab tiap orang memiliki karakteristik sidik jari yang berebda-beda meskipun orang tersebut adalah anak kembar.
Walau sudah banyak orang yang punya e-ktp, tapi masih sedikit orang yang mengerti apakah e-ktp mereka itu benar-benar asli atau ternyata palsu. Untuk itu, harus dilakukan sebuah pengecekan.
Dengan teknologi yang ada, kalian juga mudah untuk memastikan apakah NIK dalam e-ktp kalian asli atau palsu. Caranya bagaimana? Cek kuy!
Melalui Website
Hal yang paling banyak dilakukan orang untuk mengecek ktp dengan mengeceknya lewat situs website resmi milik pemerintah daerah atau dinas terkait misalnya Disdukcapil tingkat kabupaten/kota tempat dimana kalian mengurus ktp dulu.
“Ketikan di Google Dukcapil Nama Kota/Kabupaten” Contoh: Dukcapil Jogja = https://kependudukan.jogjaprov.go.id/olah.php?module=nik
Caranya mengeceknya mudah, silahkan buka dulu halaman website Disdukcapil daerah kalian lalu masukkan nomor NIK yang tertera pada e-KTP di kolom yang tersedia.
Selanjutnya tap tombol “Cek”. Dan silahkan tunggu beberapa saat sampai data pribadi dari e-ktp kalian muncul. Jika tetap tidak muncul, maka NIK kalian belum terdaftar di sistem e-ktp yang ada atau bisa jadi karena ada kesalahan teknis.
Card Reader e-KTP
Alat card reader ini bisa membaca chip yang ada dalam e-ktp kalian dengan cepat, karenanya proses pengecekkan mudah dilakukan.
Sayangnya, alatnya yang sedikit dan hanya bisa ditemukan dan dipakai di kantor Disdukcapil. Jadi kalau kalian ingin memakai cara ini harus pergi ke kantor Disdukcapil.
Aplikasi Cek KTP IDE dan NIK Online
Disini kalian bisa memakai samrtphone kalian. Pertamanya, download dan install aplikasinya melalui google playstore dan appstore.
Lalu, langsung cek NIK asli atau tidak. Silahkan masukkan NIK kalian dan tunggu beberapa menit sampai hasil pencarian keluar yang berisi identitas lengkap kalian.
Dengan cara ini kalian bisa cek kapan pun dan dimana pun berada.
Lewat Media Sosial Facebook dan Twitter
Caranya cari akun resmi Disukcapil di daerah kalian. Setelah kalian selesai melakukan pencarian dan sudah menemukan akun yang asli, kalian harus mengirimkan data kalian melalui fitur private message atau direct message agar keamanannya lebih terjaga.
Selamat mencoba! Nah, ada pula tips untuk kalian yang ingin membuat rekening BCA online. Kalian dapat membaca artikel ini untuk melihat tutorial membuat rekening BCA online. Cara Membuat Rekening BCA Online.