Seperti yang kita ketahui, lagi lagi tahun ini kita menjalankan bulan suci ramadhan dalam keadaan dan situasi pandemi covid-19 yang masih melanda dunia ini. Maka, sudah kali kedua kita melewati bulan ramadhan dengan kondisi yang berbeda, maka tidak heran jika ketua Umum PP Muhammadiyah menghimbau warga tidak mudik 2021 sekarang.
[lwptoc]
JIka sebelumnya bulan suci ramadhan yang akan di akhiri liburan panjang yang mana dijadikan waktu untuk mudik dan pulang ke kampung halaman. Namun, memang dari tahu lalu kegiatan Mudik sendiri telah melarang hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan rantai penyebaran virus covid-19. Nah, untuk informasi secara jelasnya kalian bisa menyimak artikel kami hingga selesai.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Menghimbau Warga Tidak Mudik 2021
Seperti yang kami katakan sebelumnya dimana ketua umum dari PP Muhammadiyah ini telah menghimbau warga untuk tidak melakukan mudik 2021 sekarang. Hal ini merupakan salah satu ikhtiar yang memang bisa dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.
Untuk larang mudik sendiri memang telah ada sejak tahun lalu, mengingat virus covid masihlah marak penderita serta penyebaranya maka pada tahun ini pemerintah kembali mengeluarkan larang mudik secara resmi pada 6 hingga 17 mei 2021 nanti.
Mengenai larang tersebut memang sudah disebarkan dan tertuang dalam surat edaran dari Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 tahun 2021 yang mana peniadaan aktivitas mudik pada bulan Ramadhan dan juga Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H sekarang ini.
Larangan mudik ini diberlakukan untuk berbagai jenis kendaraan dan mode transportasi yang bisa diambil mulai dari darat, laut bahkan udara sekalipun. Tentunya dalam melaksanakan ketertiban dan peraturan ini adanya upaya dan partisipasi dari kepolisian. Hal tersebut guna mencegah masyarakat yang membandel dan masih nekat melakukan mudik di tahun 2021 ini.
Maka, kalian harus tahu bahwa dalam penerapan mengenai larang mudik ini nantinya dari pia kepolisian sendiri akan melakukan antisipasi. Bagi masyarakat yang membandel dna membantah maka kalian akan dikenakan sanksi atas tindakan yang melanggar peraturan tersebut.
Bahkan nantinya Dit Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa nantinya pemudik yang nekat adakan diminta memutar balik. Kemudian bagi pemudik yang menggunakan jalur tikus juga akan diberlakukan hal serupa.
BACA JUGA:
” Kami akan menindak tegas, kemanapun jalur jalur tikus yang akan dimasukin akan kamu tindak dengan tegar” ujar Yusri di Polda Metro jaya, Jakarta pada Senin (12/04/2021).
Sementara bagi mereka, masyarakat yang nekat abhka menggunakan tranvel gelap maka akan ada snaksi khusus yang akan menanti hal tersbeut juga akan berlaku bagi pemilik usaha travel tersbeut tentunya.
” Kesuali untuk pelanggaran pelanggaran yang memang ada dan memiliki pasal pelangaran lainnya”
” Misalnya sebagi contoh Trabel gelao itu kana da pelanggaran, kemduian truk yang digunakan untuk menagngkoot orang nah itu ada pasal pelanggarannya juga ” Lanjutnya
Nah, itulah informasi menegani laranag dan imbauan menegani laraang mudik pada tahun 2021 saat ini selaku acra mengehntikanpenyebaran vitus covid-19 ini. Maka, patuhi dan lakukans esuai dnegan intruksis ebagi salah satu upaya yang bis akita lakukan untuk mengakhiri pandmei yang melanda sat ini.