Dalam beribadah di bulan puasa ini, kita harus memperhatikan beberapa hal dan diantaranya adalah memperhatikan mengenai hal hal yang dilarang dan mampu membatalkan atau mengurangi pahala puasa kalian. Kemudian hal apa sajakah yang mampu membatalkan puasa di bulan ramadhan ini? Apakah muntah membatalkan puasa?
[lwptoc]
Dalam menjalani ibadah puasa kita juga tidak akan perna atau mengenai kondisi atau tubuh kita ketika menjalani ibadah puasa hingga anti terbenamnya matahari. Apakah kita kan tetap bugar atau justru nantinya kondisi tubuh kita akan menurun misalnya saja muntah. Kemudian bagaimana hukumnya jika kita justru muntah ketika tengah menjalani ibadah puasa?
Mengenai Hukum muntah sendiri terdapat beberapa sudut dan penilaian sebagai berikut.
- Muntah Yang Disengaja
Apakah kalian melakukan muntah yang disengaja? jika muntah kalian adalah muntah yang disengaja maka nantinya puas kalian akan batal. Kemudian sementara kalian nantinya wajib menggantinya yang mana bisa kalian l kukan di luar ramadhan nantinya.
BACA JUGA:
- Kebiasaan Sederhana Yang Membuat Puasa Tidak Diterima
- Apakah Sah atau Tidak Berpuasa Dengan Menonton Video Seksi?
- Pentingnya Memadukan Menu Bergizi Dengan Aktivitas Fisik Agar Bugar Berpuasa
Muntah yang disengaja misalnya, kalian merasa mual di perut kalian kemudian kalian sengaja mengorek lidah kalian merangsang agar muntah. Maka, bisa dikatakan bahwa hal tersebut adalah muntah yang sadis sengaja dimana dilakukannya tidak secara alami oleh tubuh kalian atau menggunakan bantuan dan rangsangan.
Hal tersebut, bahkan tertulis dalam sebuah hadist dan riwayat dari 5 imam besar kita, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud hingga An-Nasai dan juga at-Tirmidzi yang mana memiliki arti sebagai berikut
” Maka, barang siapa yang muntah, maka ia tidak wajib melakukan puasa atau qada namun bagi mereka yang sengaja muntah. Maka, mereka diwajibkan untuk melakukan qadha.
- Muntah Yang Tidak Di Sengaja
Selanjutnya, jika terdapat muntah yang disengaja tentunya ada muntah yang tidak disengaja. Muntah yang tidak disengaja memang datang secara alamiah dalam tubuh kalian sendiri. Di kutip dari tribunnews.com yang mana mnegutipo dalam sebuah buku dengan judul 1001 Tanya Jawab dalam Islam oleh Rini Widayanti pada 2011 lalu.
Nah, bagi seseorang yang muntah ketika tengah menjalankan ibadah berpuasa, maka puasa yang tengah dijalankannya tersebut tidak akan lantas membuatnya menjadi batal. Maka hitungannya adalah puasa yang sah saja dan bisa dan tetap kalian lanjutkan kemudian.
Namun, hal tersbeut memiliki catatan yang mana muntahnya keluar secara tidaks engaja kemduian dna tidak ada batuan atau rangsanan dari hal lainnya.
Kmedian jika kalian muntah karena mual ketika melkaukan gsisi gigi, mabuk kendaraan ketika dalam perjalanana atau sekedara mual karena maag kalian kambuhg dan sakit lainnya, maka hafganlah kalian tahan. tentunya hal tersbeut tidak akan emmbatalakan puasa kalian.
Mak, jika terasa ingin keluar maka muntahkan saja dengan begitu nantinya akan terasa lega dan juga demi kesehtan kalians endiri.