Saat ini kita tengah menjalani ibadah berpuasa yang mana akan selam 1 bulan penuh kita lalui. Nah, setelah menuntaskan kewajiban kita dalam beribadah d bulan puasa nanti, maka kita akan dianjurkan untuk melakukan salah satu rukun islam yang mana untuk membayar Zakat. Kemudian kapan waktu yang tepat bayar zakat fitrah?
[lwptoc]
Nah, bagi kalian yang berpuasa menjadi suatu kewajiban sebagai umat muslim untuk membayar zakat. Nah, zakat tersebut nantinya memang akan diberikan kepada mereka yang merupakan golongan orang -orang yang memang berhak untuk menerimanya.
Di antara golongan orang yang berhak untuk menerima zakat sendiri adalah sebagi berikut : Fakir, Miskin, Hamba sahaya, Fisabilillah dan masih ada lagi lainnya yang mana memang telah ditetapkan dalam syariah.
Zakat sebagai rukun islam yang ke- 4 ini memang menjadi salah satu unsur yang sangat penting yang mana memang wajib dilakukan untuk menyempurnakan keimanan seseorang. Kemudi
an kapankah waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Nah, di kutip dari Tribunnews.com yang mana melalui Banzas.go.id ini menyatakan menegani batasan atau waktu yang harus kalian perhatikan untuk membayar zakat fitrah itu sendiri. Nah, jika kalian melewati batas waktu ibadah yang harusnya berpahala besar nantinya bisa menjadi sebuah dosa yang sangat besar.
Memang terdapat beberapa pendapat mengenai waktu yang terbaik untuk membayar zakat fitrah tersebut. Nah, menurut Abu Hanifah dan Imam Malik yang mana bahwa zakat fitrah sendiri memang wajib dibayarkan saat terbitnya fajar di hari idul fitri itu sendiri.
Namun, untuk Imam Syafi’ i dan Imam Ahmad bin Hambali menyatakan bahwa untuk pembayaran zakat fitrah sendiri memang wajib untuk di tunaikan semenjak tenggelamnya matahari diakhiri bulan Ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri di laksanakan.
BACA JUGA:
- Usia Kehamilan Seorang Ibu Yang Boleh Berpuasa?
- Pentingnya Memadukan Menu Bergizi Dengan Aktivitas Fisik Agar Bugar Berpuasa
- Apakah Berkumur Ketika Wudhu di Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa?
Kemudian jika dibayarkan jauh lebih cepat maka Imam Syafi’i memperbolehkannya selama memiliki sebabnya atau uzur. Imam Malik dan Imam Ahmad juga memiliki pendapat yang sama, akan tetapi hanya 2 hari atau sehari sebelumnya saja untuk dipraktekkan.
Nah, selain dari pandangan para ulama sendirian ada sebuah hukum dalam membayar zakat fitrah. Nah, diantaranya sebagai berikut :
- Waktu yang wajib untuk membayarnya ketika matahari terbenam di hari terakhir pada bulan Ramadhan menuju Idul Fitri
- Waktu sunnah yang mana adalah waktu shalat subuh dan belum dilakukannya shalat idul fitri.
- Waktu Mubah yang mana merupakan awal bulan Ramadhan sampai dengan hari terakhir di bulan Ramadhan.
- Waktu Makruh, yaitu waktu dimana setelah shalat Idul Fitri dilaksanakan, tetapi sebelum matahari terbenam di hari Idul Fitri.
- Waktu Haram yang mana ketika membayarnya setelah matahari terbenam dan pada hari Idul Fitri.
Maka, dari penjelasan waktu dan hukum diatas, kalian bisa mengetahui kapan saat terbaik untuk membayar zakat fitrah tersebut dan kapan waktu yang tepat untuk ditunaikannya.